Sosialisasi Lanjutan Tahapan Penyelenggaraan Pilgub Provinsi Gorontalo Tahun 2017
Gorontolo, kpu.go.id - Melanjutkan apa yang dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan sosialisasi tahapan, program dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2017 di Kabupaten Gorontalo.
Dalam kegiatan yang digelar Rabu (22/6), KPU Provinsi Gorontalo mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta pemilih pemula, yang berlangsung selama tiga jam di aula kantor KPU Kabupaten Gorontalo, dengan menghadirkan pemateri, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Muh. N. Tuli, dan Komisioner Maspa Mantulangi, serta Selvi Katili.
Materi tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Gorontalo banyak mengulas proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang ingin maju lewat jalur perseorangan.
Syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk adalah 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Presiden 2014 dan pemilihan kepala daerah 2015 yaitu 80.136 penduduk, yang tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota, atau tersebar minimal di 4 kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
Selain sosialisasi, tahapan penting lainnya yaitu jadwal pembentukan panitia ad hock yaitu Pnitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Juni 2016 hingga 20 Juli 2016. Peraturan KPU menyaratkan untuk tidak merekrut kembali penyelenggara yang sudah dua periode terlibat dalam kepanitiaan. Tujuaanya agar ada regenerasi penyelenggara ditingkat PPK dan PPS.
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Data, Agung Syafrudin Utiarahman menyampaikan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Gorontalo akan memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur tahun 2017. (rifatyusuf)
Bagikan:
Telah dilihat 1,671 kali